Rencana Strategis 


| Rencana Strategis |
|
RENCANA STRATEGIS a. Peningkatan Pendidikan Dasar Dan Pra Sekolah : 1. Meningkatkan pembinaan pendidikan dasar pra sekolah 2. Meningkatkan profesi, kalifikasi, kompetensi, remunerasi serta harkat, martabat dan perlindungan hukum tenaga pendidik TK, SD, SMP dan SLB 3. Meningkatkan sarana dan prsarana sesuai standar nasional pendidkan (SNP) pada satuan pendidikan TK, SD, SMP dan SLB 4. Mengupayakan pemberian insentif dan bentuk-bentuk lain penghargaan bagi tenaga pendidik di daerah yang sulit 5. Meningkatkan partisipasi dan penyerapan aspirasi masyarakat terhadap perkembangan pendidikan 6. Melaksanakan percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun 7. Memberikan beasiswa bagi anak kurang mampu dan siswa berprestasi b. Peningkatan Pendidikan Menengah : 1. Meningkatkan pembinaan Pendidikan Menengah Umum dan Kejuruan 2. Meningkatkan profesi, kualisifikasi, kompetensi, remunerasi serta harkat, martabat dan perlindungan hukum tenaga pendidik pada Pendidikan Menengah Umum dan Kejuruan 3. Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai standar nasional pendidikan (SNP) pada satuan Pendidikan Menengah Umum dan Kejuruan c. Peningkatan Pendidikan Luar Sekolah : 1. Mengembangkan kelompok-kelompok belajar non formal di tengah masyarakat yang belum terjangkau pelayanan pendidikan formal 2. Mengembangkan pembinaan anak usia dini (PAUD) 3. Meningkatkan pembinaan pendidikan dan latihan keterampilan sekolah d. Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan : 1. Mengembangkan kurikulum muatan lokal, pendidikan budi pekerti dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) 2. Menyusun Rencana Pengembangan Pendidikan Kebupaten (RPPK) dan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) pada semua jenjang pendidikan 3. Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Akhir Nasional (UAN) 4. Meningkatkan pelaksanaan Akreditasi Sekolah, Usaha Kesehatan Sekolah dan Perlindungan Sekolah serta Wawasan Wiyata Mandala e. Peningkatan dan Pengembangan Olahraga dan Seni : 1. Menumbuhkembangkan olahraga usia dini 2. Memandu bakat dan pembibitan atlit siswa yang potensial 3. Mempertahankan dan Meningkatkan prestasi olahraga f. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : 1. Mengembangkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan data 3. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pembangunan daerah |
You have to login before you can shout!